Lebih lanjut, Anjar merasa, hasil rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim tidak memberikan rasa keadilan. Misalnya disebutkan tidak ada gas air mata yang mengarah ke tribun penonton.
"Ini, kan, tentu dirasa oleh para korban tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami berharap ini bjsa diambil alih ke Mabes Polri supaya penanganan lebih baik, maksimal," tandas Anjar.
(Qur'anul Hidayat)