14 Bandar Sabu di Wilayah Senen hingga Johar Baru Ditangkap

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 20:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Selain itu David menjelaskan, para bandar narkoba ini terkadang menyimpan barang haram dengan menitipkan ke keluarga, seperti istri ataupun keluarga inti. Hal tersebut dapat mengecoh petugas di saat melakukan penangkapan.

"Biasanya itu bandar tidak pegang narkobanya, itu barang dititip ke keluarga. Itu cara mereka untuk mengecoh anggota," imbuhnya.

David pun berharap, warga dapat aktif melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di wilayahnya, baik adanya bandar narkoba dan tindak kriminal lainnya.

Ia mengatakan, dengan laporan tersebut bisa menjadi bentuk pencegahan guna menciptakan wilayah Senen aman dan bersih dari narkoba.

"Penangkapan bandar narkoba ini kita gencarkan guna para generasi muda hingga yang sudah berumur terhindar dari narkoba," paparnya.

Dalam hal ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para bandar narkoba terjerat pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya