Sementara itu, pelaku Ari mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi TKP. "Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa sajam saya tidak," jelasnya.
Ari menjelaskan, bahwa dalam setiap melakukan pemalakan dirinya bersama FA selalu memulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. "Satu harinya bisa dua mobil truk kita lakukan pemalakan dan dikasih uang Rp50 ribu untuk satu mobilnya," jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)