Tim MNC Portal telah mencoba menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengenai kelanjutan proses hukum pelaku penghinaan Iriana Joko Widodo, namun hingga berita ini dimuat, Adi Vivid belum merespons.
Terakhir, Adi Vivid mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku, namun belum ada kepastian apakah pelaku akan dijerat hukum atau tidak.
(Natalia Bulan)