Baca juga: Pangkat Sambo Bikin AKBP Ridwan Soplanit Gemetar saat Olah TKP Pembunuhan Brigadir J
Atas dasar instruksi percepat pemeriksaan itu, Endra mengonversi berita acara investigasi (BAI) yang diberikan Paminal Polri ke BAP Bharada E. "Jadi kami limpah BAI ke BAP terus sambil membenarkan ke saksi, saksi membenarkan, kami tutup, dan langung melangkah ke TKP Duren Tiga," terang Endra.
Lantas, Wahyu pun menanyakan bahwa durasi pemeriksaan Endra kepada Bharada E. Tak la berpikir, Endra menjawab pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ke Bharada E tak sampai satu jam.
"Kurang lebih satu jam," tamdas Endra.
(Fakhrizal Fakhri )