BOGOR - Urip Saputra (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor yang merekayasa kematian akan berupaya membayar utang-utangnya. Pria itu akan melakukan mediasi dengan pihak yang diutanginya.
"Kita akan melakukan proses mediasi dengan pihak yang saya punya utang. Pastinya (tetap bayar), merupakan bentuk pertanggungjawaban saya," kata Urip di Polres Bogor, Senin (21/11/2022).
Atas kegaduhan yang terjadi, Urip pun meminta maaf kepada semua pihak. Rekayasa kematian yang dibuatnya, murni inisiatif tanpa dorongan siapapun.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga saya, juga kepada kerabat, tetangga dan pak polisi yang telah direpotkan juga seluruh masyarakat telah terganggu atas masalah ini," tutupnya.
Sebelumnya, Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor diketahui mereyasa kematiannya untuk menghindari hutang Rp 1,5 miliar. Rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan secara matang.
Baca juga: Resmi Ditutup, Kasus Urip Saputra 'Hidup Kembali' Berakhir Restorative Justice
Berdasarkan pemeriksaan polisi, rekayasa itu dibuat Urip mulai dari memesan mobil ambulan dan peti mati. Bahkan, Urip juga berencana membuat identitas baru apabila rekayasa kematiannya berhasil.