Gunakan Busi, 3 Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi Hanya Butuh Kurang dari 1 Menit

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 05:54 WIB
Tiga pencuri modus pecah kaca mobil ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Kami imbau untuk hati-hati menyimpan barang berharga di dalam kendaraannya karena pelaku mengambil barang kurang dari satu menit," katanya.

Dia menambahkan, polisi tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut, khususnya terkait sindikat kejahatan tersebut dan lokasi lainnya mengingat mereka sudah beraksi hampir 2 tahun lamanya. Para pelaku itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya