Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara mendadak mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9/2022) siang.
Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada Senin (29/9) itu bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.
(Qur'anul Hidayat)