BOGOR - Penyidik Polresta Bogor Kota diperiksa Propam Polda Jawa Barat terkait kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop dan UKM. Hal itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran oleh penyidik.
"Jadi begitu awal ini mencuat, Propam Polda Jabar melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang waktu itu menangani kasusnya (pemerkosaan oleh oknum Kemenkop)," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada MNC Portal, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop
Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Apabila ditemukan ada pelanggaran atau lainnya akan diberikan sanksi.
"Prosesnya masih berjalan. Jadi, kita juga sama-sama menunggu prosesnya," ujarnya.
Ferdy menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran maka penyidik yang sebelumnya menangani kasus tersebut juga akan diganti. Pada prinsipnya, Polresta juga masih menunggu hasil dari proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
"Prinsipnya kalau ditemukan ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang berlaku kepada penyidik-penyidik yang waktu itu menangani," pungkasnya.
BACA JUGA:Duh! Wanita Cantik Korban Pemerkosaan Kapolsek Pinang Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai