SERDANGBEDAGAI - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) digagalkan Petugas Satnarkoba Polres Sergai, Selasa 22 November 2022 dini hari.
Petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pengedar (kurir) yang diduga membawa barang haram itu menggunakan mobil Toyota Innova di SPBU Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
"Ketiga pelaku diamankan dari dalam mobil yakni Su (33) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bersama ES (35) warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, serta DM warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau," ujar Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi, Rabu (23/11/2022).
Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba menggunakan kendaraan melintas di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, petugas melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Kembali Acak-Acak Kampung Ambon, Dua Pengedar dan Sabu Diamankan
Hingga berhasil ketiga terduga bersama barang bukti 1 kg sabu di dalam mobil tersebut.
"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga terduga yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," jelas AKP Juriadi.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Anggota Dewan hingga Oknum Satpol PP Ditangkap di Pulau Kelapa
Dari dalam mobil yang digunakan ketiga terduga, lanjutnya, petugas menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk mobil.