"Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," sebutnya.
Kepada petugas, terduga pengedar mengaku hanya sebagai kurir yang memperoleh imbalan dari inisial F warga Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran kepada inisial F di rumah miliknya.
"Tim melakukan pengembangan ke kediaman F dan melakukan penggerebekan di rumahnya. Dari situ kita juga menemukan barang bukti sabu seberat 1 ons dan juga sabu seberat 5,3 gram dalam plastik bening," ujar Juriadi.
Barang bukti berhasil ditemukan, namun inisial F kabur, dan masih dalam pengejaran Polres Sergai.
(Fakhrizal Fakhri )