Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar

Nyoman Sudika, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 16:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

BALI - Hingga saat ini, wilayah hukum Polres Jembrana belum terpasang alat tilang elektronik atau ETLE. Guna menerapkan tilang elektronik saat Operasi Zebra Agung 2022, personel Polres Jembrana dilengkapi dengan ETLE mobile.

Ada tiga alat ETLE mobile diperbantukan oleh Polda Bali untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kabupaten Jembrana.

Gelaran Operasi Zebra Agung 2022 di Polres Jembrana diawali dengan apel gelar pasukan. Di mana sebanyak 99 personel dilibatkan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:Dukung ETLE, Pengamat Transportasi ITB: Pengguna Jalan Tak Disiplin Jadi Penyebab Kemacetan   

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menekankan kedisipilan anggota yang terlibat operasi untuk mematuhi SOP dan tidak melakukan pungli.

“Dalam operasi Zebra Agung tahun ini tidak dilakukan penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas, Polres Jembrana akan melakukan penilangan elektronik,” kata dia.

Meski belum ada alat khusus yang terpasang di ruas jalan, Polres Jembrana diperbantukan tiga alat ETLE mobile.

Bagi warga yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Polda Bali. Terdapat 7 jenis pelanggaran yang menjadi perioritas. Di antaranya pengendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus. 

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya