BALI - Hingga saat ini, wilayah hukum Polres Jembrana belum terpasang alat tilang elektronik atau ETLE. Guna menerapkan tilang elektronik saat Operasi Zebra Agung 2022, personel Polres Jembrana dilengkapi dengan ETLE mobile.
Ada tiga alat ETLE mobile diperbantukan oleh Polda Bali untuk menindak pelanggar lalu lintas di Kabupaten Jembrana.
Gelaran Operasi Zebra Agung 2022 di Polres Jembrana diawali dengan apel gelar pasukan. Di mana sebanyak 99 personel dilibatkan dalam operasi tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menekankan kedisipilan anggota yang terlibat operasi untuk mematuhi SOP dan tidak melakukan pungli.
“Dalam operasi Zebra Agung tahun ini tidak dilakukan penilangan manual bagi pelanggar lalu lintas, Polres Jembrana akan melakukan penilangan elektronik,” kata dia.
Meski belum ada alat khusus yang terpasang di ruas jalan, Polres Jembrana diperbantukan tiga alat ETLE mobile.
Bagi warga yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Polda Bali. Terdapat 7 jenis pelanggaran yang menjadi perioritas. Di antaranya pengendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus.
(Widi Agustian)