Jangan Langgar Lalu Lintas di Jembrana, Alat Tilang Elektronik Mobile Mengintai Pelanggar

Nyoman Sudika, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 16:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

Meski belum ada alat khusus yang terpasang di ruas jalan, Polres Jembrana diperbantukan tiga alat ETLE mobile.

Bagi warga yang kedapatan melanggar akan mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Polda Bali. Terdapat 7 jenis pelanggaran yang menjadi perioritas. Di antaranya pengendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus. 

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya