Hendra Kurniawan Akui Selidiki Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diungkap Ismail Bolong

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 24 November 2022 14:15 WIB
Hendra Kurniawan saat di PN Jaksel (foto: MPI/Alfiqir)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tak banyak bicara soal merespon dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, dugaan kasus tambang ilegal itu mencuat kala viralnya sebuah video pengakuan Ismail Bolong. Hendra meminta agar publik dapat menunggu keterangan resmi dari Ismail.

"Tunggu saja (keterangan) Ismail Bolong, kan nanti ada, sedang dicari," kata Hendra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Saat disinggung terkait beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal, Hendra mengakui tahu. Bahkan, ia memeriksa sendiri LHP tersebut.

"Betul ya saya," ujar Hendra.

LHP yang dimaksud Hendra yakni laporan yang beredar dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kendati begitu, Hendra tak bicara banyak terkait dokumen itu.

"Tanya pejabat yang berwenang saja. Kan ada datanya (Keterlibatan Kabareskrim), enggak fiktif," terang Hendra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya