“Pemerintah sangat menghargai pesantren karena itu sekarang sudah ada UU Pesantren dan sudah ada dana abadi pesantren untuk pesantren. Dalam UU disebutkan fungsi pesantren itu ada tiga, pertama sebagai pusat pendidikan kedua sebagai pusat dakwah dan ketiga sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Wapres.
“Di sinilah pentingnya pondok pesantren untuk terus mencetak mengkader ulama sehingga ulama tidak pernah habis, dan inilah peran pondok pesantren kenapa sampai hari ini bahkan di saat kita Indonesia dijajah, umat Islam tidak berkurang tetap mayoritas di Indonesia,” tandasnya.
(Nanda Aria)