Kapolri Diminta Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 26 November 2022 17:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Share :

Sebagai informasi, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi, dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya