Selain Gazalba Saleh, KPK juga menetapkan dua tersangka baru lainnya terkait suap pengurusan perkara di MA. Keduanya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Keduanya adalah anak buah Gazalba Saleh.
(Qur'anul Hidayat)