JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rheky Nellson Soplanit bertanya ke Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Ia mempertanyakan ke Ferdy Sambo mengapa dirinya dan puluhan polisi dikorbankan demi kasus yang menjerat dirinya.
Awalnmya, Ridwan ditanya hakim perihal hukuman etik yang diberikan Polri kepada dirinya.
“Saudara mendapat hukuman apa? Atas kesalahan apa?” tanya Hakim.
“Demosi selama 8 tahun. Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain. Terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP dalam pembuatan LP,” Jawabnya.
Ridwan merasa karirnya di kepolisian terhambat oleh peristiwa ini.
“Mungkin sebelum beralih ke yang lain (saksi), saya diberi kesempatan untuk ke senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini?” kata Ridwan.