Dirinya dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Sekira sepekan sebelumnya pelaku sempat mencoba meracun para korban, namun karena kadarnya rendah para korban itu bisa sembuh setelah sempat mual dan muntah.
Korban adalah kedua orangtuanya serta kakak perempuan pelaku. Insiden terjadi Senin (29/11/2022) pagi di rumah tinggal mereka.
(Widi Agustian)