Anak Diduga Racun Sekeluarga Hingga Tewas di Magelang, Polisi: Kadarnya Sangat Mematikan

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 29 November 2022 16:48 WIB
DDS, anak kedua korban racun di Magelang yang menjadi pelaku. (Foto: MPI)
Share :

Dirinya dijerat Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Sekira sepekan sebelumnya pelaku sempat mencoba meracun para korban, namun karena kadarnya rendah para korban itu bisa sembuh setelah sempat mual dan muntah.

Korban adalah kedua orangtuanya serta kakak perempuan pelaku. Insiden terjadi Senin (29/11/2022) pagi di rumah tinggal mereka.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya