Kesal Api Ditungku Tidak Hidup, Suami Pukuli Istrinya hingga Babak Belur

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 02:31 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

Dikarenakan tidak terima atas perbuatan suaminya, sang istri segera mendatangi Mapolsek Lempuing Jaya untuk meminta keadilan. Dan melaporkan perbuatan itu ke polisi.

"Berbekal dari visum yang ada, anggota langsung melakukan pengembangan penyidikan dan akhirnya menangkap pelaku yang sedang berada di jalan poros Desa Lubuk Seberuk pada hari yang sama pukul 17.30 WIB," katanya.

Berdasarkan asas payung hukum restorative justice (keadilan restorasi), jika nantinya kedua belah pihak melakukan perdamaian dan korban mencabut laporannya. Maka permasalahan bisa diupayakan dengan payung hukum secara Restorative justice.

"Saat ini sedang dibahas mengenai kemungkinan dilakukannya restorative justice," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya