Dianggap Tidak Sah, New South Wales Akhirnya Hapus 33.000 Lebih Denda Covid-19 yang Mencapai Rp157 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 13:14 WIB
NSW hapus denda pelanggaran Covid-19 (Foto: ABC News)
Share :

Negara bagian dan teritori Australia memberlakukan pembatasan ketat selama pandemi. Termasuk pembatasan perjalanan dan pergerakan di luar rumah dan larangan bepergian antar negara bagian.

Pemerintah federal juga melarang perjalanan internasional selama hampir dua tahun dalam upaya mengekang penyebaran virus.

New South Wales saat ini mengalami gelombang Omicron Covid-19 ketiga dengan negara bagian mencatat lebih dari 31.000 kasus minggu ini.

Hakim yang memimpin kasus ini diperkirakan akan merilis keputusan penuh di kemudian hari.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya