JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menyatakan, sudah menangkap pelaku utama kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menjerat Ismail Bolong.
"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:KPK Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Ismail Bolong
Meski begitu, Pipit belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Ia hanya memastikan, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.
BACA JUGA:Sakit, Ismail Bolong Mangkir Panggilan Bareskrim
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
(Awaludin)