Pria di Tambora Cabuli Anak 7 Tahun, Modus Bantu Memandikan

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 09:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Tersangka diduga memegang atau meraba-raba di bagian payudara dan kemaluan/kelamin korban," beber Putra.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polsek Tambora. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa, 15 November 2022 di indekosnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya