SEMARANG - Program pemerintah berupa bantuan sosial (bansos) merupakan bagian dari usaha menyejahterakan masyarakat. Hanya saja, pemberian bansos yang bertujuan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerimanya, disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran.
“Problem utamanya memang karena sampai saat ini data kemiskinan yang dimiliki pemerintah tidak valid 100 persen. Padahal kita memiliki BPS, kita memiliki Biro Kesra, bahkan kemudian pemerintah membentuk desk penanganan kemiskinan. Namun data yang digunakan tetap saja tidak valid,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA: Deretan Bansos yang Cair Bulan Desember 2022, dari BLT Rp200.000 hingga Rp3,5 Juta
Sukirman menjelaskan, dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan berbagai macam bansos ke berbagai elemen masyarakat. Bansos tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat, namun juga oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan bahkan oleh pemerintah desa.
Namun dalam prakteknya banyak sekali salah sasaran, karena misalnya ada warga yang cenderung mampu bisa mendapatkan bansos, namun yang tidak mampu justru tidak masuk data.