Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Termasuk untuk Suku Anak Dalam

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 15:51 WIB
Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

"Karena sertifikat adalah tanda hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi semuanya harus tahu. Kalau yang belum tahu itu dibaca semuanya dan disitu berapa meter persegi," ujarnya.

Di antara sertifikat yang dibagikan Jokowi, terdapat sertifikat hasil penyelesaian konflik pertanahan di beberapa wilayah. Salah satunya penyelesaian konflik Suku Anak Dałam (SAD) 113 di Provinsi Jambi yang sudah berlangsung selama 35 tahun.

"Lebih dari 35 tahun nggak rampung-rampung. Ya memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, sulit menghabiskan tenaga uang pikiran betul betul sulit. Dan alhamdulillah sekarang suku anak dalam 744 bidang sudah di selesaikan semuanya dan 1 keluarga dapat berapa hektar pak? 1 hektare, dah rampung dulu. Ini sudah 35 tahun gak selesai selesai. Sekarang bisa diselesaikan," kata Jokowi.

"Karena apa? Turun ke lapangan. Pak wamen turun ke lapangan, pak menteri turun ke lapangan, kanwilnya turun ke lapangan, rampung. Kita ini kalau punya masalah dan masalahnya jelas gampang kok diselesaikan, asal di lapangan diikuti. Kalau hanya duduk di kantor ya gak akan selesai selesai sampai kapanpun," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya