SEMARANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 di wilayah Sukoharjo tersebut.
"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," katanya dilansir Antara, Kamis (1/1/2/2022).
Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Tiga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung