Kasus Rabies di Bali Ditangani dengan Skema Penanganan PMK

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 16:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

TABANAN - Kasus anjing rabies di Provinsi Bali akan ditangani menggunakan skema penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kondisinya kita sudah punya skenario seperti penanganan PMK, yaitu vaksinasi yang kita akan laksanakan dengan menyisir dari kabupaten zona merah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada di Kabupaten Tabanan, dilansir dari Antara, Jumat (2/12/2022).

Dia melanjutkan, kabupaten dengan zona merah di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan terbaru Kabupaten Bangli, sehingga gebyar vaksinasi akan diprioritaskan di empat kabupaten tersebut.

BACA JUGA:Jembrana Bali Tetapkan Status KLB Rabies

Saat kasus PMK merebak di Indonesia termasuk Bali, pihaknya mengambil kebijakan yang sama seperti vaksinasi, juga dibarengi pembatasan keluar masuk sapi maupun babi, dan eliminasi, namun untuk kasus rabies Sunada menyebut Pemprov Bali akan mengutamakan pelaksanaan vaksinasi.

Dia juga menyebut pihaknya telah membentuk posko rabies di masing-masing kabupaten, Tim Siaga Rabies (Tisira), dan E-Tim yang terdiri dari kepala desa, babinsa, yowana atau kelompok pemuda, dan bidan desa untuk proses vaksinasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya