Ismail Bolong kerap dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Penyidik sudah mencoba menyampaikan surat panggilan ke rumah Ismail Bolong. Namun, dia tidak berada di kediamannya tersebut.
Dalam perkara ini disebutkan sudah ada tersangka. Bahkan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Iya lagi diperiksa," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.
Namun, Pipit mengklaim belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. "Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit.
(Arief Setyadi )