JAKARTA - Kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur diusut Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri. Kasus itu mencuat dari nyanyian Ismail Bolong.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ismail Bolong Bongkar Tambang Ilegal
Kasus ini mencuat dari video pernyataan Ismail Bolong yang beredar di media sosial. Ia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diperolehnya sangat fantastis yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan. BACA JUGA:Bareskrim Periksa Tersangka Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong
2. Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memeriksa istri dan anak Ismail Bolong di Gedung Bareskrim. Mereka menjalani pemeriksaan kasus tambang ilegal.
"Yang jelas mereka (istri dan anak Ismail Bolong) dan Lawyer sudah di dalam (Gedung Bareskrim)," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.
3. Aliran Dana Mengalir ke Petinggi Polri
Ismail Bolong dalam video yang bereda juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri. Bahkan, keuntungan dari bisnis tambang ilegalnya disebut mengalir ke petinggi Polri.
Nama yang santer disebut adalah mengalir Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. BACA JUGA:Sudah Tiba di Bareskrim, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Soal Tambang Ilegal di Kaltim