JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa di Provos Polri untuk memberikan keterangannya terkait peristiwa di Magelang.
Lalu, lanjut dia, Ferdy Sambo datang dan menyobek-nyobek kertas yang berisi keterangannya itu.
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya, tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai keterangan.