BACA JUGA: Jepang: Korut Tembakkan Rudal Balistik yang Mampu Hantam Daratan AS
"Militer kami menyampaikan peringatan tentang 'pelanggaran perjanjian militer 9.19 dan menyerukan penghentian provokasi segera' sebagai tanggapan atas tembakan artileri Korea Utara di lepas pantai timur dan barat," kata pihak JCS sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Militer Korsel pun mendesak Pyongyang untuk segera menghentikan aksi penembakan tersebut.
Tindakan Korea Utara itu terjadi setelah Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat (AS) masing-masing memberlakukan sanksi tambahan terhadap sejumlah individu dan institusi yang terkait dengan pengembangan rudal dan senjata nuklir Pyongyang.
(Rahman Asmardika)