Pria Tewas Terjatuh dari Hotel di Palembang, Pelakunya Ternyata Muncikari

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 16:11 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib saat rilis kasus pria tewas terjatuh dari lantai 2 hotel. (MNC Portal/Dede Febriansyah)
Share :

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata setiap wanita S mendapat pesanan dari pria hidung belang, pelaku B selalu menikmati hasil pembayarannya," katanya.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Di samping pasal 170 KUHP, terkait tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan pelaku akan kita kembangkan lagi kasusnya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya