Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Awaludin, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 05:53 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Jakbar : LTC Glodok.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng dan STIA LAN Pejompongan Jl Administrasi II Benhil.

Untuk dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

 BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Disertai Petir di Langit Jakarta Malam Ini

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya