Dongkrak Pelayanan, Kemendagri Berikan Bantuan untuk 48 Daerah

Wahab Firmansah, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 21:10 WIB
Kemendagri berikan bantuan untuk 48 daerah (Foto: Ist/Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada daerah. Bantuan diberikan untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Bantuan yang diberikan berupa berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer. Bantuan tersebut untuk mendukung capaian mutu layanan dasar serta standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di daerah.

BACA JUGA:Pemerintah Percepat Program Kampung Zakat di Daerah Tertinggal 

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada perwakilan Satpol/Linmas daerah penerima di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.

Tidak semua daerah mendapatkan bantuan, namun hanya daerah yang mendapatkan bantuan adalah yang memenuhi syarat. Adapun salah satu indikatornya pemberian penghargaan melalui pelaporan daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) dan Indeks Penyelenggaraan Trantibum.

"Kemendagri melakukan penghitungan persyaratan dengan indikator-indikator yang telah diukur secara objektif. Penghitungan objektif didasarkan pada penghitungan rekapitulasi terhadap indikator-indikator instrumen yang sebelumnya telah disebarkan dan diisi oleh setiap daerah seluruh Indonesia," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

BACA JUGA: Usai Disahkan, Pemerintah Akan Sosialisasi KUHP Baru ke Penegak Hukum 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya