"Kita bersyukur yang tiga sudah diresmikan penjabatnya sudah dan sekarang sudah di running dan dengan lahirnya UU Nomor 29 tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya maka secara de jure Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru provinsi ke-38," ungkapnya.
"Kemudian hari ini pelantikan ini merupakan penanda de facto provinsi itu hadir yaitu adanya penjabat gubernur kita laksanakan hari ini hari Jumat tanggal 9 Desember 2022 mudah-mudahan adalah hari yang baik hari Jumat. Saya masih ingat tiga provinsi baru juga DOB di Papua juga dilaksanakan di hari jumat," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)