Usai Viral, Oknum Polisi Hamili Pacar Ditahan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 11:59 WIB
Oknum polisi hamili pacarnya (Foto: tangkapan layar)
Share :

Bripda S dipatsus atas laporan pengaduan masyarakat atas dugaan kekerasan fisik dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita berinisial A (23).

"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018, namun pada bulan September 2022. Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," kata Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Kemudian hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya melaukan Penahanan terhadap S. Penahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidik Propam untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya," tutup Eko.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya