BOGOR - Pria berinisial N ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian motor di wilayaha Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB pada Kamis 8 Desember 2022. Awalnya, N diketahui tengah mendorong motor satpam perumahan yang tenga terpakir di depan rumah.
"Motor didorong-dorong oleh N keluar halaman rumah. Seketika pemilik motor berteriak maling, selanjutnya diduga pelaku langsung berlari," kata Desi dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
BACA JUGA:Rilis Kasus di Kantor Polisi, Emak-Emak Pelaku Pencurian Pingsan