Politisi PDIP ini pun mencontohkan, kalau misalnya anak-anaknya sendiri yang melakukan kohabitasi, bukan hanya ia yang malu tapi juga keluarga besarnya. Karena memang itu adat orang Indonesia, tetapi KUHP tidak mengganggu privasi setiap warga termasuk juga turis, karena yang bisa melaporkan hanya orangtua dan anak.
"Kalau ada anak saya melakukan kohabitasi bukan saya aja yang malu, saudara saya yang di Nias akan mengatakan "Eh mengapa?" paman saya yang di Tapanuli akan mengatakan mengapa begitu? Ini adat. Tapi kita tidak mengurangi privacy orang, hak orang, budaya orang yang ada di luar yang masuk kemari kecuali ada pengaduan absolute dari orangtua atau anaknya atau suami istri, which is not happen for them," terangnya.
Yasonna menambahkan, kehidupan di luar negeri pun berbeda dengan di Indonesia, begitu anak mereka tamat SMA, anak itu akan keluar dari rumah orangtuanya dan hidup mandiri.
Menariknya, Yasonna menirukan percakapan ala warga asing terkait kebebasan dan privasi yang disinggung.
"Kalau orangtuanya melarang, "This is my life daddy, this is my life mom u can’t do that here,"," kata Yasonna menirukan.