2 Pembunuh di Rusun Usai Nonton Organ Tunggal Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 15:28 WIB
2 pembunuh di rusun usai nonton organ tunggal ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

"Sempat dibawa ke rumah sakit, namun naas sudah tidak bisa diselamatkan karena korban sudah banyak kehabisan darah," jelasnya.

Dijelaskan Apriansyah, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya