Kukuhkan Karyawan sebagai PAKSI dan API, BPJS Ketenagakerjaan Tularkan Nilai Anti Korupsi

Imam Rachmawan, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 21:46 WIB
BPJAMSOSTEK mengukuhkan perwakilan karyawannya sebagai Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API). (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Share :

Sebelum melakukan pengukuhan PAKSI dan API BPJS Ketenagakerjaan, telah dilakukan rangkaian kegiatan antara lain, Webinar legal for non legal, Expo Hakordia, Apel Akbar PAKSI dan API, serta penandatangan forum dan PAKSI dan API.

Terkhusus Expo Hakordia di Hotel Bidakara pada tanggal 9-11 Desember, Booth BPJAMSOSTEK terpilih sebagai pemenang stand terfavorit.

Saat ini, BPAMSOSTEK telah memiliki 110 karyawan PAKSI, dan 55 orang API, serta kesemuanya masuk dalam Fraksi Jeki (Forum Ahli Pembangun Integritas dan Penyuluh Anti Korupsi BPJS Ketenagakerjaan).

Menutup keterangannya Anggoro berharap karyawan yang telah dikukuhkan akan menularkan virus integritas dan juga mampu mendorong karyawan di sekitarnya untuk terus amanah dalam melakukan seluruh tanggung jawab yang diembannya.

“Sekali lagi, sebagai Institusi yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, mengelola uang pekerja, tentu kami akan memastikan dan menjaga SDM atau insan BPJAMSOSTEK memiliki nilai integritas yang tinggi, tidak hanya sebagai pribadi dan karyawan, namun dapat menularkan kepada pihak eksternal, sehingga nantinya semua elemen akan bersama- sama pulih dan juga bersatu melawan korupsi,” tuturnya.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya