IRAN - Pengadilan di ibu kota Iran telah menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 400 orang yang ditangkap pada protes anti-pemerintah.
Kantor berita Mizan melaporkan Jaksa Agung Teheran Ali Alqasimehr mengatakan 160 "perusuh" dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun, 80 antara dua dan lima tahun, dan 160 sampai dua tahun atau kurang. 70 orang lainnya didenda.
Keputusan ini datang sehari setelah pihak berwenang mengeksekusi mati orang kedua yang dihukum karena kerusuhan.
Dikutip BBC, pengadilan mengumumkan pada Senin (12/12/2022) pagi bahwa Majidreza Rahnavard, 23, telah dieksekusi di depan umum di kota Mashhad di timur laut.
BACA JUGA: Penindasan Terhadap Pengunjuk Rasa Protes Anti-pemerintah, Uni Eropa Sanksi Panglima Militer Iran
Pengadilan Revolusi memvonisnya kurang dari dua minggu lalu atas tuduhan "permusuhan terhadap Tuhan" setelah menemukan dia telah menikam hingga mati dua anggota Pasukan Perlawanan Basij paramiliter.
Amnesty International mengatakan dia menjadi sasaran persidangan palsu dan bahwa peradilan adalah "alat represi yang mengirim individu ke tiang gantungan untuk menyebarkan ketakutan dan membalas dendam pada pengunjuk rasa yang berani mempertahankan status quo".
Amnesty International juga telah mengidentifikasi setidaknya 20 orang lainnya yang berisiko dieksekusi.
Sebelumnya, pada Kamis (8/12/2022) lalu, pihak berwenang di Teheran mengeksekusi seorang pria berusia 23 tahun yang dihukum karena "permusuhan terhadap Tuhan" menyusul apa yang dikatakan para aktivis sebagai pengadilan yang sangat tidak adil. Mohsen Shekari dituduh menikam dan melukai seorang anggota Basij dan memblokir jalan di ibu kota pada September lalu.