Usai 2 Pengunjuk Rasa Dieksekusi Mati, 400 Orang Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun Terkait Protes Iran

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 04:59 WIB
Protes anti-pemerintah di Iran (Foto: Reuters)
Share :

Seperti diketahui, Iran dilanda protes terhadap pendirian ulama negara itu selama hampir tiga bulan.

Aksi protes ini meletus setelah kematian dalam tahanan Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun yang ditahan oleh polisi moralitas di Teheran pada 13 September karena diduga mengenakan jilbabnya, atau jilbab, "tidak benar".

Pihak berwenang menggambarkan protes itu sebagai "kerusuhan" yang didukung asing dan ditanggapi dengan kekuatan mematikan.

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), sejauh ini, setidaknya 490 pengunjuk rasa, termasuk 68 anak-anak dan 62 personel keamanan tewas selama kerusuhan. Lalu terjadi penangkapan lebih dari 18.200 orang sehubungan dengan protes tersebut, 3.780 di antaranya telah diidentifikasi.

Pihak berwenang belum mengungkapkan berapa banyak yang telah ditangkap secara nasional.

Namun, pejabat kehakiman mengumumkan pada awal November bahwa 1.024 orang telah didakwa sehubungan dengan protes di Teheran. Mereka mengatakan para tersangka dituduh melakukan "tindakan sabotase", termasuk "menyerang atau membunuh penjaga keamanan" dan "membakar properti publik".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya