Baca juga: Ricky Akui Diperintah Ferdy Sambo Ikuti Skenario 'Polisi Tembak Polisi'
Kendati akan digabung, Wahyu mengatakan, khusus untuk terdakwa Richard dihadirkan secara terpisah. Sehingga Bharada E akan mengikuti sidang secara virtual dari salah satu ruangan yang ada di PN Jaksel.
Baca juga: 'Hajar, Cad' Diartikan Perintah Menembak, Ferdy Sambo: Saya Akan Bertanggung Jawab
"Jadi mulai besok, penasihat hukum kelima terdakwa akan duduk di sini. Dan untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas," ucap Wahyu.
"Dan ini akan berlangsung sampai hari Rabu yang akan datang, yaitu memberikan kepada jaksa, dan jaksa kemarin akan hadirkan 4 kali sidang. Berarti kalau 4 kali, kita kasi kesempatan sampai hari rabu," tambahnya.
(Fakhrizal Fakhri )