KPK Usut TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Melalui Eddy Sindoro

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 13:38 WIB
Nurhadi/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro (ES). Eddy akan dimintai keterangan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD).

 (Baca juga: Jadi Tersangka, 2 Anak Buah Hakim MA Gazalba Saleh Ditahan KPK)

"Hari ini (15/12) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Eddy Sindoro Swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi.

Penyidik lembaga antirasuah menjerat Nurhadi dengan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya