MURATARA - Gara-gara kecanduan menonton film porno seorang pria IS (33) di Muratara nekat mencabuli adik kandungnya JMI (19) hingga akhirnya ditangkap polisi, Kamis (15/12/2022).
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, perbuatan bejat IS ini dilakukan saat korban yang merupakan adik kandungnya sedang tertidur.
"Saat itu korban ini sedang tidur, dan terbangun karena merasa ada yang menggerayangi tubuhnya," ujar AKBP Ferly didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah.
Dan untuk modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya dengan cara melepaskan celana panjang, dan celana dalam korban yang saat itu sedang tertidur pulas.
BACA JUGA:Terungkap! Mayat Wanita di Jalan Raya Bogor adalah Warga Cibinong
"Nah, saat tersangka sedang mengerayangi korban, tiba-tiba korban terbangun, membuat tersangka kaget dan meninggalkan korban,” katanya.
Akhirnya tersangka ditangkap karena adiknya melaporkan aksi bejat kakaknya ke Polsek Rawas Ulu. Dan usai menerima laporan itu anggota langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Rawas Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Nanda Aria)