"Sedikit saya jelaskan, masalah tidak profesional juga saya tidak mengerti karena perlu dari Pak Jaksa tahu, dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang (hadir secara) fisik dan 1 (hadir secara) daring, lainnya tidak hadir. Menurut saya, proses itu juga tidak profesional, sehingga hanya itu saja yang bisa menentukan kalau saya tidak profesional," tutur Hendra.
Dia menambahkan, dia menilai sidang kode etik yang dilakukan terhadapnya juga dinilai tak profesional lantaran dari semua saksi yang diperiksa, hanya beberapa orang saja yang hadir.
(Angkasa Yudhistira)