JAKARTA-Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengatakan, dirinya tak dilaporkan soal hasil rekaman CCTV di Pos Satpam Komplek Polri Duren Tiga, setelah kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di bekas rumah dinas Ferdy Sambo oleh Arif Rachman Arifin.
Menurutnya, Arif hanya melaporkan pada Hendra soal CCTV yang ada di dalam bekas rumah dinas Ferdy Sambo saja.
(Baca juga: Tidak Saling Pandang, Ini Momen Pertama Kali Geng Sambo Duduk Bersama di Pengadilan)
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pada Hendra, apakah pada tanggal 13 Juli 2022 itu dia menerima telepon dari Arif Rachman dan apa yang disampaikan Arif kala itu.
Hendra mengaku menerima telepon dari Arif saat itu, yang mana Arif melaporkan padanya tentang CCTV yang ada di dalam bekas rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga diamankan oleh Pus Inafis Polri.
"Kalau dari Pos Satpam?" tanya Jaksa di persidangan terdakwa Arif Widyanto, Jumat (16/12/2022).
"Tidak disampaikan," jawab Hendra.
"Kalau terdakwa Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo sudah menonton hasil rekaman CCTV yang di Pos Satpam, ada disampaikan pada saksi?" tanya Jaksa lagi.
"Tidak ada. Dilaporkan saja tidak, tidak ada dilaporkan ke saya, yang tadi bapak maksud pertanyakan menonton CCTV itu, kan itu jadi dugaan ke saya, itu saja tidak terjadi, apalagi ketemu sama pak FS," tutur Hendra.
Menurut Hendra, dia tak pernah dilaporkan oleh Arif Rachman tentang hasil rekaman CCTV di Pos Satpam Komplek Polri, yang mana hasil rekaman itu sempat ditonton Arif, Chuck, dan Baiquni. Maka itu, dilaporkan soal itu saja tidak pernah, dia pun tak pernah melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo menyampaikan persoalan itu bersama Arif Rachman.
Jaksa selanjutnya menanyakan pada Hendra, apakah dia bersama Arif pernah melaporkan pada Ferdy Sambo tentang CCTV di dalam bekas rumah dinas Sambo itu telah diamankan Pus Inafis Polri. Hendra lantas menjelaskan, dia hanya dilaporkan soal CCTV di dalam bekas rumah dinas Ferdy Sambo saja atau tepatnya di lokasi kejadian oleh Arif.
"Yang ada itu, ceritanya biar saya runut dahulu yah pak, bahwa ada CCTV dalam rumah Duren Tiga ketika olah TKP itu, di cek oleh Puslabfor, tidak ada DVR nya, DVR nya kosong, ngapain dicek kalau begitu, diamankan Pus Inafis," jelasnya.
Dia menjelaskan, saat tahu ada CCTV yang sempat dicek Puslabfor hingga akhirnya diamankan Pus Inafis Polri, dia sempat menghubungi Kombes Agus Nurpatria. Adapun kala itu sejatinya Pus Inafis memang diminta mengecek sidik jari pada CCTV itu mengingat DVR di dalam CCTV itu dalam kondisi kosong.
"Akhirnya minta Pus Inafis tuk cek sidik jarinya, itu dilaporkan oleh Arif sekitar jam 2-an karena saya di Jambi waktu itu. Kemudian saya mengecek ke Pus Inafis, saya tanya ke Kombes Agus siapa Pus Inafis yang kenal, ada Kombes Ari Darmanto, leting saya, dahulu sama-sama tugas di Batam," paparnya.
Hendra lantas meminta anggotanya untuk mengecek benar tidaknya CCTV di dalam bekas rumah Ferdy Sambo itu diamankan Pus Inafis Polri. Saat dicek, ternyata CCTV tersebut memang ada, tapi dalam kondisi kosong DVR.
"Dihubungilah Kombes Ari Darmanto, saya dihubungi dia waktu itu ngecek terkait masalah itu, cek oh betul ada diamankan tapi ada di Kombes Ari Wibowo, kalau gitu saya minta deh nomor handphonenya Ari Wibowo, akhirnya diberikan,"ujarnya.
"Saya tanyakan masalah itu, oh iya betul ada, boleh gak saya mau ngecek ke sana, anggota saya mau ngecek karena saya di Jambi, habis itu Arif berangkat ke sana ke Bareskrim Polri lantai 14 ketemu dengan Kombes Ari Wibowo," tutup Hendra.
(Fahmi Firdaus )