Bantah Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto Sebut Tak Screening 20 CCTV

Martin Ronaldo, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 15:16 WIB
Irfan Widyanto. (MPI)
Share :

"Itu adalah saya yang pertama kali membuka fakta ini kepada pimpinan Polri," jelasnya.

Hakim kemudian bertanya apakah dirinya melakukan inisiatif memberi tahu atau memang telah dipanggil sebelumnya oleh pimpinan Polri untuk mengetahui kasus tersebut.

"Mohon izin yang mulia. Maksudnya saya ingin menyampaikan bahwa laporan kepada pimpinan Polri saya yang membukanya Yang Mulia. Sementara itu dilakukan pada 21 Juli, dan LP Kamaruddin Simanjuntak perkara 340 itu tanggal 18 Juli. Berarti 3 hari setelah ada LP itu saya sudah melaporkan fakta yang sebenarnya dengan asumsi seharusnya dengan fakta yang kami laporkan kepada pimpinan Polri," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya