JAKARTA - Polda Metro Jaya meresmikan tilang dengan teknologi ETLE Mobile pada 13 Desember 2022 lalu. Dalam sehari, ada 250 kendaraan yang terjaring sistem tilang tersebut.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, dalam 250 kendaraan yang terjaring ETLE per hari ini meliputi roda dua dan roda empat. Latif menjelaskan, paling banyak kendaraan yang terkena ETLE Mobile dengan pelanggaran ganjil genap.
"Pelanggarannya semuanya ada mobil ada motor," ujarnya.
"Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," ujar Latif.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 resmi meluncurkan ETLE mobile. Berikut bentuk kamera ETLE mobile dan cara kerja kamera.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat sebelas unit kendaraan double cabin. Kamera ETLE tersebut terpasang di bagian atas kendaraan.
(Arief Setyadi )