Nantinya, pihaknya akan menentukan apakah ada atau tidak unsur pidana dalam kerusuhan demo penolakan pengesahan KUHP itu. "Kami masih selidiki dan anggota masih ada di lapangan untuk mencari kesesuaian dari keterangan saksi dan analisa dari CCTV," tuturnya.
(Qur'anul Hidayat)